BIN Larang Anggotanya Berjanggut dan Bercelana Cingkrang

BIN Larang Anggotanya Berjanggut dan Bercelana Cingkrang - Hallo sahabat Info Gadget dan Aplikasi Game Android Terbaru Terkini Terpopuler Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BIN Larang Anggotanya Berjanggut dan Bercelana Cingkrang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, Artikel Islam, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Terkini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BIN Larang Anggotanya Berjanggut dan Bercelana Cingkrang
link : BIN Larang Anggotanya Berjanggut dan Bercelana Cingkrang

Baca juga


BIN Larang Anggotanya Berjanggut dan Bercelana Cingkrang




  Yes  Muslim  - Badan Intelijen Negara (BIN) membenarkan adanya surat edaran terkait larangan bagi anggotanya mengenakan celana di atas mata kaki (cingkrang) dan memelihara janggut.

Direktur Informasi dan Komunikasi Publik BIN, Dawan menjelaskan, aturan tersebut merupakan aturan lama dan berlaku hanya untuk internal BIN. "Khusus untuk pegawai di internal kantor pusat," kata Dawan saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (18/5/2017).

Dawan mengatakan, BIN mempunyai kode etik yang mengatur tentang seragam dan atribut pegawai BIN. Kode etik tersebut dikeluarkan pada 2011 sejalan dengan terbitnya Undang-undang tentang Intelijen.

Sejak saat itu, imbauan mengenai celana cingkrang dan janggut terus disampaikan secara berkala. Kendati demikian, Dawan menegaskan, surat edaran terkait celana cingkrang dan janggut itu sejatinya hanya menjadi konsumsi internal BIN. 

Dia mengaku heran mengapa surat edaran tersebut bisa bocor. "Kami ini punya seragam, kode etik. Itu khusus konsumsi internal. Bukan untuk publikasi," ucap Dawan.

Surat Edaran yang beredar tersebut bernomor SE-28/V/2017 tentang Larangan Pegawai BIN Memelihara Janggut dan Rambut Panjang Serta Memakai Celana Cingkrang.

Surat edaran tersebut berisi empat poin. Pertama, dasar dikeluarkan surat, yaitu mengindahkan perintah pimpinan BIN, serta keseragaman cara berpakaian dan berpenampilan sebagai pegawai BIN. 

Kedua, pemberitahuan kepada seluruh pegawai BIN khususnya yang setiap hari berdinas di kantor Pejaten agar tidak memelihara janggut dan rambut panjang serta memakai celana cingkrang (celana di atas mata kaki).

Ketiga, meminta para pemimpin satuan kerja dapat menindaklanjuti surat edaran tersebut. Dan keempat penutup. Surat edaran dikeluarkan pada 15 Mei 2017 dan ditandatangani oleh Sekretaris Utama (Sestama) BIN Zaelani.  (sn)




Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !





Demikianlah Artikel BIN Larang Anggotanya Berjanggut dan Bercelana Cingkrang

Sekianlah artikel BIN Larang Anggotanya Berjanggut dan Bercelana Cingkrang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BIN Larang Anggotanya Berjanggut dan Bercelana Cingkrang dengan alamat link https://gadgetmira.blogspot.com/2017/05/bin-larang-anggotanya-berjanggut-dan.html

0 Response to "BIN Larang Anggotanya Berjanggut dan Bercelana Cingkrang"

Posting Komentar